FSPPB Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Reintegrasi Pertamina

Indramayu//globalpena.com – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) secara terbuka mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai reintegrasi Pertamina. Langkah strategis ini dinilai mendesak demi memperkuat kedaulatan energi nasional sekaligus menekan tingginya beban biaya energi yang saat ini menghimpit negara dan masyarakat.

Desakan krusial tersebut disuarakan langsung oleh Presiden FSPPB, Arie Gumilar, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Pertemuan Patra Ayu, Indramayu, Jawa Barat. Momentum ini bertepatan dengan acara pelantikan 65 orang pengurus Serikat Pekerja Pertamina Balongan Bersatu (SP-PBB) Unit Kerja PT KPI RU VI Balongan yang berlangsung khidmat pada Sabtu pagi, 23 Mei 2026.

Dalam keterangannya, Arie Gumilar menyoroti kondisi ketahanan energi nasional yang kian mengkhawatirkan akibat tingginya ketergantungan pada pasokan luar negeri. Tekanan geopolitik global yang dinamis serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi faktor utama yang memicu lonjakan harga energi di dalam negeri dalam beberapa waktu terakhir.

Dampak dari situasi ini dinilai sudah sangat mengkhawatirkan karena memicu efek domino yang merugikan berbagai pihak.

Menurut FSPPB, beban berat ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang terpaksa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan harga tinggi, tetapi juga menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah demi menanggung subsidi yang membengkak.

FSPPB memandang akar masalah dari carut-marut ini bersumber dari tata kelola minyak dan gas bumi (migas) yang cenderung liberal sejak diberlakukannya Undang-Undang Migas yang baru. Sistem pengelolaan yang berjalan saat ini dinilai telah melenceng jauh dari amanat konstitusi dan justru melemahkan posisi badan usaha milik negara.

Melihat lambatnya reformasi regulasi, FSPPB meminta Presiden Prabowo untuk mengambil jalur cepat lewat hak prerogatifnya tanpa harus menunggu proses legislasi di parlemen. Hal ini didasari karena perjuangan revisi UU Migas jalan ditempat selama lebih dari 15 tahun. Pihak serikat pekerja menilai waktu lima belas tahun merupakan durasi yang tidak wajar dan terlalu lama bagi DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan revisi Undang-Undang Migas.

Guna memuluskan langkah tersebut, FSPPB mengusulkan agar Perppu Migas yang baru nantinya mengacu erat pada Pasal 33 UUD 1945. Aturan ini menegaskan bahwa seluruh cabang produksi yang penting serta sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai penuh oleh negara demi kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, federasi pekerja ini mengaku telah menyusun naskah akademik komprehensif terkait konsep reintegrasi Pertamina dan telah menyerahkannya kepada pimpinan DPR RI. Konsep ini bertujuan menyatukan kembali tata kelola energi dari hulu hingga hilir yang sempat terpecah pasca-pembentukan struktur holding dan subholding pada tahun 2020 lalu.

Lebih jauh, gagasan reintegrasi ini juga mendorong penggabungan kembali institusi SKK Migas dan BPH Migas ke dalam tubuh Pertamina, mengadopsi semangat efisiensi yang dulu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971. Integrasi satu pintu ini diyakini mampu memangkas birokrasi, menggenjot produksi migas nasional, dan bermuara pada harga energi yang jauh lebih murah bagi publik.

Menutup konferensi pers, Arie menegaskan bahwa FSPPB bersama 25 serikat pekerja konstituennya di berbagai daerah tidak akan tinggal diam dan siap mengawal tuntutan ini. Jika pemerintah tidak memberikan respons konkret, mereka membuka opsi untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran yang melibatkan seluruh pekerja Pertamina dari Sabang sampai Merauke demi memperjuangkan kedaulatan energi nasional.(AH)

  • Related Posts

    Sambut Kemenangan, Bobotoh Indramayu Pesta Suar dan Konvoi

    Indramayu//globalpena.com – Bobotoh di Kabupaten Indramayu larut dalam Suka Cita setelah Persib Bandung memastikan diri meraih gelar juara musim ini. Perayaan berlangsung meriah usai acara nonton bareng (nobar) laga pamungkas…

    Sidang Kasus Haji Syahroni Sekeluarga Memanas, Zulhelpi Disebut Pemicu Keributan

    Indramayu//globalpena.com – Kericuhan yang kerap terjadi dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga almarhum Haji Syahroni di Paoman kembali menjadi sorotan publik. Hampir di setiap agenda sidang, baik di dalam maupun…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *