INDRAMAYU//globalpena.com – Suasana Persidangan Dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman telah di Gelar kembali di Pengadilan Negeri Indramayu yang semestinya berjalan tertib, mendadak memanas di luar Ruang Sidang. Sekelompok pengunjung Sidang yang mengaku sebagai kerabat dari almarhum H. Sahroni melontarkan kalimat penghinaan yang dinilai merendahkan marwah profesi jurnalis dengan menyebut mereka “Wartawan Soak” (wartawan rusak/tidak waras).
Tindakan tidak terpuji tersebut spontan memicu gelombang kemarahan dari seluruh awak media yang sedang melakukan tugas peliputan di Indramayu. Para jurnalis mengecam keras intimidasi verbal tersebut karena dinilai telah mengangkangi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Merespons pelecehan profesi tersebut, Salah Satu Perkumpulan Solidaritas Jurnalis Indramayu (PSJI), Aan Haryati angkat bicara. PSJI mengutuk keras tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum kelompok tersebut.
”Kami Kecewa dengan apa yang dilakukan oleh sekelompok yang mengaku sebagai keluarga almarhum H. Sahroni. Dengan menyebutkan ‘Wartawan Soak’ dengan berdalih bahwa para jurnalis di anggap pro terhadap pihak Terdakwa . Ucapan yang dilontarkan tersebut sudah masuk ke dalam pelecehan profesi yang legal bukan saja melecehkan satu orang tapi seluruh wartawan yang saat itu sedang bertugas””, ujar Aan

” Adapun harapan dari pihak orang yang melontarkan perkataan tersebut diharapkan dalam waktu dekat ada itikad baik membuat permohonan secara terbuka dan mengakui atas kesalahannya adapun waktu yg ang di tunggu tidak ada itikad baik maka kami para jurnalis di Indramayu akan mengambil jalur Hukum agar kejadian ini tidak terulang kembali “, tambah Aan
Selain ancaman laporan polisi, komunitas pers Indramayu juga mendesak aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya persidangan untuk bertindak lebih responsif, tegas, dan tidak pandang bulu.
Polisi diminta segera menertibkan dan memberikan tindakan tegas kepada gerombolan yang mengatasnamakan keluarga tersebut agar tidak berbuat semena-mena di area publik, khususnya di lingkungan pengadilan. Kehadiran massa yang arogan dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya proses hukum dan mengancam keselamatan fisik para pencari berita. “Kami ini wartawan berada pada posisi netral, kita meliput semua kepentingan dari kedua belah pihak. Kami tidak terima disebut wartawan soak,” kata Riyadhi Amex, wartawan Indramayu.
Adapun kejelasan dari Salah satu Pengacara Herry Reang yang membawa Sekelompok orang yang melecehkan wartawan , buka suara perihal kejadian ini dan akan mengusahakan agar yang melecehkan wartawan tersebut memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada Para wartawan.
” Mohon maaf sebelumnya ,dari kejadian tersebut saya benar” tidak mengetahui , dan saya juga tidak mengenal siapa orang yang melecehkan wartawan dengan kata-kata seperti itu, saya sangat pro dengan para media dan tidak ada masalah tapi dari kejadian tersebut saya akan mencari orang tersebut untuk meminta maaf perihal perkataan yang dilontarkan”, ujar Herry Reang menjelaskan Lewat sambungan telepon dengan salah satu Wartawan Aan
Hingga berita ini diturunkan, ketegangan di antara para pemburu berita di Indramayu masih memuncak dan sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pengacara Herry Reang. Para jurnalis sepakat untuk mengawal kasus penghinaan profesi ini hingga tuntas demi menjaga kehormatan dan kemerdekaan pers di Bumi Wiralodra. (AH)



