Kejati Jabar , Menetapkan Wakil Bupati Indramayu Menjadi Tersangka

Indramayu//globalpena.com – Kejati Jabar memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus korupsi yang disuarakan oleh DPP GMHI, salah satunya terkait penetapan status tersangka Wakil Bupati Indramayu.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Roy Rovalino Herudiansyah mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan telah melakukan langkah progresif terkait dugaan kasus korupsi di Kabupaten Indramayu. Status hukum salah satu pejabat penting di wilayah tersebut kini telah dinaikkan.

Hal tersebut disampaikan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat saat menerima perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Jumat, 5 Juni 2026.

“Bahwa saudara S selaku Wakil Bupati Kabupaten Indramayu, statusnya dari penyidikan sudah kami naikkan menjadi status tersangka sejak awal bulan Juni,” ujar Roy Rovalino Herudiansyah.

Pernyataan Aspidsus tersebut juga dibenarkan dan dipertegas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno. Pihak Kejati Jabar menegaskan komitmen penuh mereka untuk menuntaskan perkara penegakan hukum ini tanpa pandang bulu.

Terkait desakan mahasiswa mengenai kecepatan penanganan kasus, pihak Kejati Jabar menekankan bahwa fokus utama mereka adalah kualitas pembuktian hukum yang solid dan akuntabel, bukan sekadar terburu-buru.

“Terkait komitmen kami dalam menyelesaikan perkara korupsi, bahwa kami (Kejati) akan melakukan semaksimal mungkin. Kami tidak akan berjanji untuk menangani perkara korupsi secepat mungkin, tapi lihat saja bukti kami,” pungkas Kepala Kejati Jabar, Dr. Sutikno.

Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPP-GMHI), Arfi Firmansyah
 menegaskan bahwa GMHI akan terus mengawal perkembangan seluruh tuntutan ini melalui jalur konstitusional, akademik, dan gerakan sosial yang damai.

Diinformasikan juga sebelumnya bahwa, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Jalan R.E Martadinata, Kota Bandung, Jumat 5 Juni 2026.

Kedatangan pengunjuk rasa ini bertujuan untuk menuntut ketegasan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang baru menjabat, yakni Dr. Sutikno, agar segera memproses seluruh dugaan kasus korupsi yang ada di wilayah Jawa Barat secara transparan dan tanpa pandang bulu.(AH)

  • Related Posts

    Menginspirasi! MDTU Sabilul Muttaqin Bumi Patra Luluskan Angkatan ke-28, Cetak Santri Berprestasi Nilai 100

    Indramayu  , –MDTU (Masrasah Diniyah Takmiliyah Ula) Sabilul Muttaqin Bumi Patra Indramayu sukses menggelar prosesi wisuda dan pelepasan (Haflah Akhirussanah) untuk santri angkatan ke-28 tahun pelajaran 2025/2026. Acara khidmat yang…

    Dana Reses Rp9,4 Miliar Direkayasa, Proyek Aspirasi Dewan Diduga Diperjualbelikan?

    INDRAMAYU//globalpena.com – Dana Reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu tahun 2026 tercatat naik hingga mencapai Rp1,5 miliar. Ditahun 2025, dana untuk reses 50 anggota DPRD tercatat sekitar Rp7,9…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *