Indramayu//Globalpena.com – Posyandu Desa Karangsong Indramayu, salah satunya Posyandu Sari Lampah VII blok wanasari, BTN Nelayan Sri Lampah VI yang berlokasi di Desa Karangsong, RT 03 RW 04, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, diduga melakukan pungutan sebesar Rp2.000 kepada peserta posyandu. Pungutan tersebut disebut-sebut digunakan untuk biaya pengambilan makanan tambahan dari dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, pungutan tersebut dikenakan kepada para ibu yang membawa balita, ibu menyusui, serta ibu hamil yang mengikuti kegiatan posyandu. Total sasaran posyandu tersebut mencapai sekitar 60 balita serta 25 orang ibu menyusui dan ibu hamil.
Menurut narasumber, pungutan Rp2.000 itu diduga diberlakukan secara rutin setiap kegiatan posyandu berlangsung. Alasannya, biaya tersebut digunakan untuk pengambilan atau transportasi makanan dari dapur MBG yang telah disiapkan untuk peserta posyandu.
“Katanya untuk biaya ambil makanan dari dapur MBG. Tapi setahu kami, program kesehatan dan makanan tambahan untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui itu seharusnya gratis,” ujar narasumber kepada media ini.
Lebih lanjut, narasumber juga menyampaikan bahwa dugaan pungutan serupa tidak hanya terjadi di Posyandu BTN Nelayan Sri Lampah VI, melainkan juga diduga diterapkan di beberapa posyandu lain yang berada di wilayah Desa Karangsong dan sekitarnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat posyandu merupakan layanan kesehatan dasar yang dibiayai oleh negara dan ditujukan untuk meningkatkan gizi serta kesehatan ibu dan anak tanpa membebani masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola posyandu, pemerintah desa, maupun instansi terkait mengenai legalitas pungutan tersebut. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan klarifikasi dan evaluasi agar layanan posyandu tetap berjalan sesuai aturan dan tidak memberatkan warga. (SU)





