Indramayu//globalpena.com – Kondisi memprihatinkan menimpa Gedung Duwur, bangunan bersejarah eks asisten residen tahun 1866 yang baru ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) pada 2023 lalu.

Pada Sabtu Wage (6/6/2026), atap teras depan gedung ikonik tersebut dilaporkan roboh total akibat pembiaran dan ketiadaan perawatan berkala. Ironisnya, alih-alih direstorasi oleh tenaga ahli, dinding kolonial bangunan ini justru dilapisi semen secara asal-asalan, yang berakibat pada rusaknya keaslian lantai impor Britania Raya serta nilai estetika sejarah yang melekat pada bangunan tersebut.
Insiden tragis ini memicu kemarahan besar dari berbagai elemen masyarakat Indramayu, salah satunya dari Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indramayu, Kang Supardi.
Beliau mengecam keras kelalaian ini dan mempertanyakan transparansi alokasi anggaran pemeliharaan situs budaya dari pemerintah daerah. Menurutnya, kehancuran aset berharga di Bumi Wiralodra ini menjadi bukti nyata ketidakpedulian pihak terkait yang seolah-olah menelantarkan warisan leluhur hingga menjadi puing-puing tidak berharga.
Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk segera mengambil tindakan nyata dan tidak tinggal diam melihat kehancuran ini. Publik menuntut agar status cagar budaya yang diberikan tidak sekadar menjadi formalitas di atas kertas, melainkan diikuti dengan langkah konservasi yang benar dan profesional. Warga berharap pembenahan segera dilakukan agar generasi mendatang tidak kehilangan identitas dan saksi bisu kejayaan masa lalu Indramayu akibat kelalaian tata kelola saat ini.(AH)




