
Indramayu//globalpena.com – Kebijakan ekonomi di Indramayu kembali menjadi sorotan. Banyak pihak menilai bahwa regulasi yang diterapkan pemerintah daerah masih berpihak kepada kelompok tertentu dan belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan rakyat kecil, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Isu ini mengemuka dalam diskusi yang digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindagin) Kabupaten Indramayu di Aula kantor Diskopindagin, Jalan MT Haryono No. 11/B, pada Jumat (21/03/2025).
Wakil Ketua II Bidang Eksternal PC PMII Indramayu, Ahmad Fikri, dalam konferensi persnya menegaskan bahwa kebijakan ekonomi daerah seharusnya menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi rakyat, bukan justru menguntungkan kelompok tertentu.
“Kebijakan ini seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat, bukan hanya memberikan keuntungan lebih kepada pihak-pihak tertentu,” tegas Ahmad Fikri.
Senada dengan itu, Ketua PC PMII Indramayu, Budi Hermawan, menekankan pentingnya transparansi terkait dampak pembangunan Mall Indramayu terhadap UMKM.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pembangunan tersebut, tetapi pemerintah harus memastikan solusi relokasi yang layak bagi pedagang kecil yang terdampak.
“Kami tidak menolak pembangunan mall, tetapi pemerintah harus menjamin relokasi yang adil dan tidak merugikan UMKM,” ujar Budi.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Diskopindagin Indramayu, H. Iyus, mengakui adanya tantangan besar dalam menyeimbangkan perkembangan ekonomi modern dengan kepentingan pelaku usaha tradisional.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi terbaik agar UMKM tetap dapat bersaing di tengah gempuran toko modern.
“Kami berusaha mencari jalan tengah agar toko tradisional tetap bisa bertahan dan bersaing. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif,” jelasnya.
Diskusi ini menegaskan bahwa kebijakan ekonomi Indramayu perlu dikaji lebih lanjut agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi UMKM yang menjadi pilar utama perekonomian daerah. ( Maman )