Warga Wanasaba Kidul Sangat Kecewa, Ketua BPD Menghindari Undangan Audiensi

Cirebon//Globalpena.com – Rasa penasaran warga desa terhadap jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bertanya lebih dalam terkait persoalan desa yang merebak dan bermunculan, khususnya bertanya kepada Ketua yang berlatar PNS, dalam melaksanakan tugasnya sebagai Penyelenggara Pemerintahan Desa, bersama kepemimpinan oknum Kuwu Wanasaba Kidul berinisial Um., yang belum lama didemo Warga-nya.

Warga berpendapat..bahwa harusnya tidak terjadi incident sosial, penyegelan rumah Kepala Desa oleh warga, tidak terjadi pelaksanaan pekerjaan menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024 yang batas waktu pekerjaannya sudah ditetapkan hingga paling lambat akhir tahun itu juga, 2024, Akan tetapi pekerjaan dilakukan di tahun 2025.
Warga menduga ada yang tida beres terjadi di lingkaran BPD itu sendiri yang berakibat Desa Wanasaba Kidul menjadi banyak permasalahan, dan diduga memicu Kerugian Negara.

Tugas dan fungsi BPD sesuai Permendagri No.110/216, salah satunya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Namun hal seperti itu tampaknya tidak dilakukan Ketua BPD Wanasaba Kidul, Da., BPD menghindari warga untuk bertemu dalam suatu undangan audiensi, padahal sebelumnya ketua BPD sendiri yang minta warga untuk bersurat kepada BPD terlebih dahulu.

Rasana,warga Wanasa Kidul bersama perwakilan warga lainnya mengungkap kepada media ini. ” Hari Kamis,tanggal 7 Pebruari 2025 kami melayangkan surat kepada BPD untuk berdialog di Desa. Surat audiensi kami itu, kami buat atas permintaan Ketua BPD. Akan tetapi, kami sangat kecewa, karena di Desa tak ada satupun BPD bertemu, melainkan malah kami terkesan dihadapkan dengan APH di balai desa. Kami tidak ada permasalahan dengan Aparat di luar Pemerintahan Desa, ” tuturnya.

Menanggapi hal yang terjadi di Wanasaba Kidul, organisasi media Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR), melalui Juru Bicara-nya Masto Angrianto menegaskan.
” BPD itu ada tugas dan fungsinya sesuai Permendagri No.110/ 2016. Akan tetapi jika Ternyata BPD tidak bisa melaksanakannya, warga bisa saja buat Mosi tidak percaya untuk pemberhentian..yang dilayangkan ke Bupati melalui instansi terkait.” Tutur Masto.

lanjut Masto, ” saya berpendapat sebaiknya aparat di luar Pemerintahan Desa, tidak melakukan hal yang memunculkan warga berpikir liar dan mengarah kepada warga merasa diinterogasi.”

(Dede Mariam)

  • Related Posts

    USUT TRANSFER DANA 2 MILYAR, KEJARI INDRAMAYU BAKAL UNDANG DIRUM, MANAGER KEUANGAN, DAN MANAGER BIDANG UMUM PERUMDAM TDA

    Indramayu//globalpenacom – Kejaksaan Negeri Indramayu mengirimkan surat permintaan keterangan yang ditujukan kepada Direktur Umum, Manager Keuangan dan Manager Bidang Umum Perumdam Tirta Dharma Ayu Indramayu. Pemanggilan kepada tiga orang di…

    PRESIDEN PRABOWO PIMPIN RAPAT KDKMP, BUPATI INDRAMAYU TIDAK HADIR

    Indramayu//global penampilan.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim tidak hadir dalam zoom meeting Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dipimpin langsung oleh presiden Prabowo Subianto. Zoom…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    USUT TRANSFER DANA 2 MILYAR, KEJARI INDRAMAYU BAKAL UNDANG DIRUM, MANAGER KEUANGAN, DAN MANAGER BIDANG UMUM PERUMDAM TDA

    • By Adm1n
    • November 29, 2025
    • 102 views
    USUT TRANSFER DANA 2 MILYAR, KEJARI INDRAMAYU BAKAL UNDANG DIRUM, MANAGER KEUANGAN, DAN MANAGER BIDANG UMUM PERUMDAM TDA

    KEJAKSAAN NEGERI INDRAMAYU PANGGIL DIRUT PDAM TERKAIT DANA TRANSFER 2 MILYAR

    • By Adm1n
    • November 29, 2025
    • 69 views
    KEJAKSAAN NEGERI INDRAMAYU PANGGIL DIRUT PDAM TERKAIT DANA TRANSFER 2 MILYAR

    PRESIDEN PRABOWO PIMPIN RAPAT KDKMP, BUPATI INDRAMAYU TIDAK HADIR

    • By Adm1n
    • November 25, 2025
    • 119 views
    PRESIDEN PRABOWO PIMPIN RAPAT KDKMP, BUPATI INDRAMAYU TIDAK HADIR

    Diduga Pemalsuan Akta Hibah di Desa Rancahan,Berujung Di Laporkan Penegak Hukum

    • By Adm1n
    • October 28, 2025
    • 287 views
    Diduga Pemalsuan Akta Hibah di Desa Rancahan,Berujung Di Laporkan Penegak Hukum

    Masyarakat Sambut Antusias atas Pembenahan Jalan Pecuk – Waledan

    • By Adm1n
    • September 12, 2025
    • 259 views
    Masyarakat Sambut Antusias atas Pembenahan Jalan Pecuk – Waledan

    Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG

    • By Adm1n
    • September 8, 2025
    • 154 views
    Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG