Ribuan Guru Honorer menuntut Pemkab Indramayu untuk realisasi pengangkatan PPPK Foto: (Maman/globalpena.com)
Indramayu//globalpena.com – Ribuan guru honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Indramayu turun ke jalan untuk menuntut kejelasan status pekerjaan pada Rabu (15/01/2025).
.
Sebanyak 1.781 guru berkumpul di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelum melanjutkan aksi mereka ke Pendopo dan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan pelaksanaan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) No. 20 Tahun 2023, terutama Pasal 66 yang mengatur pengangkatan tenaga Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para demonstran mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan formasi PPPK sesuai data tenaga Non-ASN yang telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Suhedi Setiawan, salah satu tenaga administrasi sekolah yang turut hadir dalam aksi tersebut mengatakan ” Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, tetapi status kami masih belum jelas,” menurutya pada awak media.
‘ Ia menegaskan peran vital tenaga Non-ASN dalam mendukung operasional sekolah ‘ imbuhnya .
Selama aksi berlangsung, para guru honorer membawa spanduk bertuliskan “PPPK Adalah Hak Kami” dan “Hapus Ketidakadilan bagi Honorer.”
Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, mencerminkan harapan besar para guru honorer untuk mendapatkan keadilan dan pengakuan atas pengabdian mereka dalam dunia pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan ini. Namun, pengunjuk rasa berharap aspirasi mereka dapat segera diwujudkan untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik.
(Maman)