Sengketa Rumah Di Atas Tanah Desa Kuwu Terusan Tidak Mau Menanggapi

Indramayu//Globalpena.com – Sengketa rumah di Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, yang melibatkan Eni sebagai pemilik rumah dan Lisna sebagai penyewa  menjadi perhatian publik. Konflik ini dipicu  oleh Lisna yang menyatakan telah mencicil  rumah tersebut sebesar Rp20 juta, namun  di bantah olih Eni dengan alasan tidak ada bukti baik itu kwintasi maupun bukti lainnya. Senin/13/01/2025.

Rumah yang berdiri di atas tanah desa ini awalnya dibangun Eni bersama almarhum suaminya ( Karnadi ) pada tahun 2002.Setelah bercerai Eni dan Almarhum suaminya sepakat rumah tersebut  disewakan kepada Lisna dan sampai sekarang, namun Lisna mengklaen bahwa rumah itu  sudah dicicil Sebasar Rp 20 juta kata Eni

Menurut Eni pemilik rumah mengutarakan ‘ Kalau memang benar sudah membayar uang sebesar Rp 20 juta , saya minta kwintasi atau bukti bukti yang lain, ternyata setelah saya minta buktinya Lisna tidak bisa membuktikan ” Tutur Eni di rumahnya pada awak media.

Kuwu Terusan H Karyono saat di temui di halaman Kantor Kecamatan Sindang mengatakan.

‘ Bahwa Tana Desa tidak pernah dijual belikan kepada masyarakat siapapun, sementara membangun disitu tanpa  izin ke kita atau kepamong desa akhirnya terjadi sengketa  Gono gini,  terlepas Eni dengan lai2n bukan urusan kami ” ujar Kuwu H Karyono

Saat awak media menyambangi rumah yang beralamat  di RT 022 RW 008 Dusun 2 Sukadedel Terusan Sindang  yang menjadi sengketa dua Warga tersebut  di Desa Terusan, bermaksud  ingin klarifikasi ternyata keberadaan dari  penyewa rumah itu  tidak ada di tempat bahkan di kunci pintu rumahnya.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Desa Terusan yang berharap solusi damai dapat menjaga kerukunan dan ketertiban di wilayah mereka. Konflik ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya dokumentasi hukum yang jelas dalam transaksi properti untuk menghindari sengketa di kemudian hari. ( Maman )

  • Related Posts

    USUT TRANSFER DANA 2 MILYAR, KEJARI INDRAMAYU BAKAL UNDANG DIRUM, MANAGER KEUANGAN, DAN MANAGER BIDANG UMUM PERUMDAM TDA

    Indramayu//globalpenacom – Kejaksaan Negeri Indramayu mengirimkan surat permintaan keterangan yang ditujukan kepada Direktur Umum, Manager Keuangan dan Manager Bidang Umum Perumdam Tirta Dharma Ayu Indramayu. Pemanggilan kepada tiga orang di…

    PRESIDEN PRABOWO PIMPIN RAPAT KDKMP, BUPATI INDRAMAYU TIDAK HADIR

    Indramayu//global penampilan.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim tidak hadir dalam zoom meeting Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dipimpin langsung oleh presiden Prabowo Subianto. Zoom…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    USUT TRANSFER DANA 2 MILYAR, KEJARI INDRAMAYU BAKAL UNDANG DIRUM, MANAGER KEUANGAN, DAN MANAGER BIDANG UMUM PERUMDAM TDA

    • By Adm1n
    • November 29, 2025
    • 107 views
    USUT TRANSFER DANA 2 MILYAR, KEJARI INDRAMAYU BAKAL UNDANG DIRUM, MANAGER KEUANGAN, DAN MANAGER BIDANG UMUM PERUMDAM TDA

    KEJAKSAAN NEGERI INDRAMAYU PANGGIL DIRUT PDAM TERKAIT DANA TRANSFER 2 MILYAR

    • By Adm1n
    • November 29, 2025
    • 69 views
    KEJAKSAAN NEGERI INDRAMAYU PANGGIL DIRUT PDAM TERKAIT DANA TRANSFER 2 MILYAR

    PRESIDEN PRABOWO PIMPIN RAPAT KDKMP, BUPATI INDRAMAYU TIDAK HADIR

    • By Adm1n
    • November 25, 2025
    • 119 views
    PRESIDEN PRABOWO PIMPIN RAPAT KDKMP, BUPATI INDRAMAYU TIDAK HADIR

    Diduga Pemalsuan Akta Hibah di Desa Rancahan,Berujung Di Laporkan Penegak Hukum

    • By Adm1n
    • October 28, 2025
    • 287 views
    Diduga Pemalsuan Akta Hibah di Desa Rancahan,Berujung Di Laporkan Penegak Hukum

    Masyarakat Sambut Antusias atas Pembenahan Jalan Pecuk – Waledan

    • By Adm1n
    • September 12, 2025
    • 259 views
    Masyarakat Sambut Antusias atas Pembenahan Jalan Pecuk – Waledan

    Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG

    • By Adm1n
    • September 8, 2025
    • 154 views
    Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG