Cirebon//globalpena.com – Pengesahan hasil rekap hasil penghitungan suara dari seluruh penghitungan suara tingkat Kecamatan se-Kabupaten Cirebon telah dilaksanakan dalam Pleno di tingkat Kabupaten sejak Rabu tanggal 4 Desember 2024 s.d Kamis 5 Desember 2024 melalui helatan akbar yang digelar KPUD Kabupaten Cirebon, bertempat dicobvention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon, Jl. Fatahillah, Watubelah,Sumber Kabupaten Cirebon.
Ketua KPUD Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menyampaikan bahwa hasil tersebut disahkan dalam rapat pleno rekapitulasi suara . Agenda tersebut juga mencakup pembacaan rekapitulasi suara dari seluruh kecamatan, pembahasan kejadian khusus, serta penanganan keberatan dari saksi atau tim pemenangan paslon paslon siang data formulir C1 KWK.
“Jika ada pihak yang tidak puas, kami persilakan untuk menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku. Namun, keberatan yang diajukan sejauh ini lebih bersifat parsial dan tidak dilengkapi bukti konkret,” tegasnya.
Esya memastikan bahwa proses rekapitulasi berlangsung transparan dan akuntabel, sesuai prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Ia juga mengapresiasi dukungan Forkopimda, Bawaslu, dan aparat keamanan yang turut mengawal jalannya rapat pleno hingga selesai.
Suasana rapat sempat memanas dengan aksi walk out yang dilakukan saksi paslon nomor urut 4, Mohamad Luthfi-Dia Ramayana. Esya menegaskan KPU telah memberikan ruang bagi pihak yang keberatan untuk menyampaikan keterangan atau kronologi terkait insiden tersebut.
Proses rekapitulasi melalui cara PPK se-Kabupaten Cirebon di panggil ke podium per Kecamatan bergiliran, untuk membacakan hasil pekerjaannya merekap. Proses tersebut berkangsung sejak pagi hari di hari Rabu tanggal 4 sekira jam 9.00 WIB s.d jelang malam jam sekira 18.00, menyisakan 6 Kecamatan. Kemudian di Iistirahatkan, serta dilanjutkan kembali pada mulai jam 21.00 dan selesai, kemudian dibreak untuk penandatanganan berkas berita acara. Hingga pada lewat jam 12.00 lebih memasuki Kamis dini hari (5/12/2024) dibacakan pengesahan. Hal ini cukup melelahkan dari pantauan media.
Esok harinya di waktu sore sekira jam 14.30, Kamis (5/12/2024) KPUD Kabupaten Cirebon sudah siap dengan berkas dari hasil Pleno tingkat Kabupaten. Hasil pleno tersebut dimasukkan ke dalam kotak plastik oleh Ketua Panitia Pleno, Albert Dousty untuk bersama Ketua dan Komisioner KPU lainnya berangkat ke Bandung , guna di plenokan di tingkat Provinsi JawaJawa barat.
Sebelum berangkat Komisioner KPUD,Sekretaris, Ketua Panitia Pleno, Polisi Pengawal dan Kotak Hasil Pleno berfoto bersama.
(Desti/Dede Mariam)