Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penggelapan Modus Laporan Palsu

CIREBON//Globalpena.com – Polresta Cirebon mengamankan pelaku penggelapan dengan modus laporan palsu. Pelaku tersebut berinisial STA (25) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dalam melancarkan aksinya tersangka berpura-pura menjadi korban tindak pidana pemerasan dengan kekerasan.

“Pelaku membuat laporan di Polsek Pangenan dan mengaku seolah-olah menjadi korban pemerasan dengan kekerasan pada Sabtu (23/11/2024) kira-kira pukul 00.07 WIB,” katanya, Jumat (29/11/2024).

Ia mengatakan, tersangka berpura-pura kehilangan uang tunai Rp 19 juta, voucher kuota provider komunikasi senilai Rp 70 juta, handphone, dan lainnya yang merupakan milik perusahaan tempatnya bekerja akibat aksi pemerasan dengan kekerasan oleh dua orang tidak dikenal.

Namun, ternyata keterangan tersebut palsu, dan tersangka tidak pernah mengalami kejadian seperti yang dilaporkannya ke Polsek Pangenan. Aksi laporan palsu itu dikarenakan tersangka menggunakan uang setoran tanpa izin perusahaan.

“Sehingga berinisiatif untuk membuat laporan polisi palsu untuk menutupi perbuatannya. Bahkan, barang-barang milik perusahaannya yang dilaporkan hilang ternyata disimpan di rumah temannya,” ujarnya.

Pihaknya juga mengamankan voucher kuota berbagai provider telekomunikasi, uang tunai Rp 19 juta, tas selempang, berkas laporan palsu, dan lainnya sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

“Perbuatan tersangka STA melanggar Pasal 374 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau 220 KUHP, sehingga untuk mempertanggungjawabkannya diancam hukuman maksimal lima tahun penjara,” paparnya.

Desti/Dede Mariam

  • Related Posts

    Respon Cepat Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penganiayaan di Gebang

    CIREBON//Globalpena.com – Polresta Cirebon berhasil mengungkap Kasus pembacokan yang terjadi di Jalur Pantura Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Petugas berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Kapolresta Cirebon,…

    Polresta Cirebon Gerebek Rumah Penyimpanan Miras di Kecamatan Pabedilan

    Cirebon//globalpena.com – Jajaran Polresta Cirebon menggerebek rumah penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025) malam. Penggerebekan tersebut dilaksanakan dalam razia miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    USUT TRANSFER DANA 2 MILYAR, KEJARI INDRAMAYU BAKAL UNDANG DIRUM, MANAGER KEUANGAN, DAN MANAGER BIDANG UMUM PERUMDAM TDA

    • By Adm1n
    • November 29, 2025
    • 99 views
    USUT TRANSFER DANA 2 MILYAR, KEJARI INDRAMAYU BAKAL UNDANG DIRUM, MANAGER KEUANGAN, DAN MANAGER BIDANG UMUM PERUMDAM TDA

    KEJAKSAAN NEGERI INDRAMAYU PANGGIL DIRUT PDAM TERKAIT DANA TRANSFER 2 MILYAR

    • By Adm1n
    • November 29, 2025
    • 69 views
    KEJAKSAAN NEGERI INDRAMAYU PANGGIL DIRUT PDAM TERKAIT DANA TRANSFER 2 MILYAR

    PRESIDEN PRABOWO PIMPIN RAPAT KDKMP, BUPATI INDRAMAYU TIDAK HADIR

    • By Adm1n
    • November 25, 2025
    • 118 views
    PRESIDEN PRABOWO PIMPIN RAPAT KDKMP, BUPATI INDRAMAYU TIDAK HADIR

    Diduga Pemalsuan Akta Hibah di Desa Rancahan,Berujung Di Laporkan Penegak Hukum

    • By Adm1n
    • October 28, 2025
    • 286 views
    Diduga Pemalsuan Akta Hibah di Desa Rancahan,Berujung Di Laporkan Penegak Hukum

    Masyarakat Sambut Antusias atas Pembenahan Jalan Pecuk – Waledan

    • By Adm1n
    • September 12, 2025
    • 258 views
    Masyarakat Sambut Antusias atas Pembenahan Jalan Pecuk – Waledan

    Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG

    • By Adm1n
    • September 8, 2025
    • 154 views
    Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG