Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Cirebon//globalpena.com – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Senin (21/10/2024) dinihari kira-kira pukul 20.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dua pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial SRM (44) dan JAS (24). Keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Kuningan.

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 paket sabu-sabu, dompet, tas selempang, handphone, dan lainnya dari tangan para tersangka” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (24/10/2024).

Ia mengatakan, petugas pun langsung mengamankan keduanya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kedua tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Desti/Dede Mariam)

  • Related Posts

    Respon Cepat Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penganiayaan di Gebang

    CIREBON//Globalpena.com – Polresta Cirebon berhasil mengungkap Kasus pembacokan yang terjadi di Jalur Pantura Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Petugas berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Kapolresta Cirebon,…

    Polresta Cirebon Gerebek Rumah Penyimpanan Miras di Kecamatan Pabedilan

    Cirebon//globalpena.com – Jajaran Polresta Cirebon menggerebek rumah penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025) malam. Penggerebekan tersebut dilaksanakan dalam razia miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Bupati Indramayu Dampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Tinjau Progres Pembangunan Kampung Nelayan Sejahtera

    • By Adm1n
    • April 16, 2025
    • 12 views
    Bupati Indramayu Dampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Tinjau Progres Pembangunan Kampung Nelayan Sejahtera

    Bertemu Perhimpunan Penyuluh Pertanian, Wabup Indramayu Bahas Penguatan Peran Penyuluh di Daerah Pertanian Strategis

    • By Adm1n
    • April 16, 2025
    • 16 views
    Bertemu Perhimpunan Penyuluh Pertanian, Wabup Indramayu Bahas Penguatan Peran Penyuluh di Daerah Pertanian Strategis

    Bupati Lucky Hakim Hadiri Pelantikan DPAC-FKDT se-Indramayu, Tegaskan Komitmen untuk Guru MDT

    • By Adm1n
    • April 16, 2025
    • 36 views
    Bupati Lucky Hakim Hadiri Pelantikan DPAC-FKDT se-Indramayu, Tegaskan Komitmen untuk Guru MDT

    Buka Muskab PMI Cabang Indramayu, Syaefudin: Perkuat PMI Demi Misi Kemanusiaan

    • By Adm1n
    • April 15, 2025
    • 14 views
    Buka Muskab PMI Cabang Indramayu, Syaefudin: Perkuat PMI Demi Misi Kemanusiaan

    Indramayu Jadi Lokasi Prioritas, Kemensos Dorong Penyelesaian Kampung Nelayan Sejahtera

    • By Adm1n
    • April 15, 2025
    • 12 views
    Indramayu Jadi Lokasi Prioritas, Kemensos Dorong Penyelesaian Kampung Nelayan Sejahtera

    Bupati Lucky Hakim Bersama BPN Kembali Sertifikatkan Aset Pemerintah Daerah

    • By Adm1n
    • April 15, 2025
    • 16 views
    Bupati Lucky Hakim Bersama BPN Kembali Sertifikatkan Aset Pemerintah Daerah