Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Cirebon//globalpena.com – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Senin (21/10/2024) dinihari kira-kira pukul 20.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dua pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial SRM (44) dan JAS (24). Keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Kuningan.

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 paket sabu-sabu, dompet, tas selempang, handphone, dan lainnya dari tangan para tersangka” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (24/10/2024).

Ia mengatakan, petugas pun langsung mengamankan keduanya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kedua tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Desti/Dede Mariam)

  • Related Posts

    Jumlah Kasus Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Selama 2024 Menurun Signifikan

    Cirebon//globalpena.com – Jumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polresta Cirebon selama tahun 2024 meningkat signifikan dibanding tahun 2023. Hal tersebut terungkap dalam Press Release Raport Kamtibmas Akhir Tahun 2024…

    Polsek Dukupuntang Amankan Pencuri Kotak Amal Masjid Jami Almutakin Desa Cangkoak

    Cirebon//globalpena.com – Polsek Dukupuntang mengamankan pencuri kotak amal Masjid Jami Almutakin, Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Pelaku berinisial YD (30) warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Anggota DPR RI Komisi 10 Gelar Reses Program Pendidikan di Kantor DPC PKB Indramayu

    • By Adm1n
    • December 28, 2024
    • 8 views
    Anggota DPR RI Komisi 10 Gelar Reses Program Pendidikan di Kantor DPC PKB Indramayu

    Jumlah Kasus Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Selama 2024 Menurun Signifikan

    • By Adm1n
    • December 28, 2024
    • 5 views
    Jumlah Kasus Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Selama 2024 Menurun Signifikan

    Muali Kembali Terpilih Sebagai Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC)

    • By Adm1n
    • December 28, 2024
    • 5 views
    Muali Kembali Terpilih Sebagai Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC)

    Polresta Cirebon Amankan Obyek Wisata Selama Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    • By Adm1n
    • December 27, 2024
    • 7 views
    Polresta Cirebon Amankan Obyek Wisata Selama Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    Kapolresta Cirebon Terima Kunjungan Pejabat Utama Polda Jabar di Pos Terpadu GT Palimanan

    • By Adm1n
    • December 27, 2024
    • 9 views
    Kapolresta Cirebon Terima Kunjungan Pejabat Utama Polda Jabar di Pos Terpadu GT Palimanan

    Kapolresta Cirebon Monitoring Pos Pengamanan Palimanan Operasi Lilin Lodaya 2024

    • By Adm1n
    • December 27, 2024
    • 18 views
    Kapolresta Cirebon Monitoring Pos Pengamanan Palimanan Operasi Lilin Lodaya 2024