Ruslandi S.H Angkat Bicara Perihal Nomer Perkara Tercantum Dalam Segel Di Atas Makam

Indramayu//globalpena.com – Menyikapi viralnya pemberitaan makam disegel di wilayah Hukum Indramayu, membuat Pengacara kondang Ruslandi S.H angkat bicara. (15/10/2024).

Menurut Ruslandi,S.H mantan Kuasa Hukum Taryadi dalam Nomer Perkara: 30/Pid.B/2022/PN.Idm yang mana Nomer Perkara tersebut tercantum dalam stiker yang menempel di atas makam, mengatakan yang memasang stiker tersebut tentu adalah Orang Tidak DiKenal (OTK) karena sampai saat ini belum diketahui Identitasnya dan pasti bukan orang bodoh, karena stempel atau Stiker tersebut mirip dengan Pengadilan Negeri yang dikeluarkan.

“Orang yang menempelkan stiker Pengadilan Negeri itu pasti bukan orang Bodoh,yang barang tentu mengetahui dan memahami karena stiker tersebut sepintas memang sama seperti Pengadilan jika mengeluarkan tetapi perkara dalam persengketaan tersebut bukan dalam perkara pidana melainkan perdata yang mana ketika dilakukan eksekusi pemasangan stiker atau spanduk pasti pada papan atau Sesuai dengan SOP yang ada bukan disembarang tempat” terang Ruslandi.

Ruslandi menjelaskan bahwasanya Nomer Perkara .30 itu adalah kasus perkara yang pernah ditanganinya, yang mengenai kasus sengketa Pabrik Gula di Amis Cikedung, saat bagimana tindakan OTK yang mengaitkan kasus perkaranya di tempelkan di stiker segel, Ruslandi hanya menyikapi dengan datar.

“Tidak boleh kayak gitu, berhubung saya orang hukum ya nanti dilakukan pendekatan secara hukum, lagian itu harusnya pihak Pengadilan Negeri yang melakulan pelaporan dengan tindakan pemalsuan serta penyalagunaan atribut.” jelasnya.

Ruslandi juga sempat tersenyum saat mengetahui berita di media sosial dengan kasus yang makam disegel oleh Pengadilan Negeri, karena Dia tahu betul itu bukan produk Pengadilan Negeri Indramayu,

“Saya agak geli juga. Sepanjang yang saya pahami enggak mungkin lah pengadilan melakukan penyegelan, terlebih lagi setelah saya teliti nomer registrasinya adalah perkara pidana dari kasus lain. Dan  tidak nyambung dengan kasus diatas.”pungkasnya.

(AH)

  • Related Posts

    DPRD Indramayu Perjuangan Nasib Guru Honorer, Menjadi PPPK Penuh Waktu

    Indramayu//globalpena.com – Para honorer database BKN (Badan Kepegawaian Negara) se-Indramayu berdemonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu. Mereka ditemui oleh Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron…

    Ribuan Guru Honorer Indramayu Tuntut Realisasi Pengangkatan PPPK

    Ribuan Guru Honorer menuntut Pemkab Indramayu untuk realisasi pengangkatan PPPK Foto: (Maman/globalpena.com) Indramayu//globalpena.com – Ribuan guru honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Indramayu turun ke jalan  untuk menuntut kejelasan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    DPRD Indramayu Perjuangan Nasib Guru Honorer, Menjadi PPPK Penuh Waktu

    • By Adm1n
    • January 15, 2025
    • 2 views
    DPRD Indramayu Perjuangan Nasib Guru Honorer, Menjadi PPPK Penuh Waktu

    Ribuan Guru Honorer Indramayu Tuntut Realisasi Pengangkatan PPPK

    • By Adm1n
    • January 15, 2025
    • 5 views
    Ribuan Guru Honorer Indramayu Tuntut Realisasi Pengangkatan PPPK

    Konsisten Jaga Aspek K3, Kilang Balongan Tembus 144 Juta Jam Kerja Aman

    • By Adm1n
    • January 14, 2025
    • 31 views
    Konsisten Jaga Aspek K3, Kilang Balongan Tembus 144 Juta Jam Kerja Aman

    Sengketa Rumah Di Atas Tanah Desa Kuwu Terusan Tidak Mau Menanggapi

    • By Adm1n
    • January 13, 2025
    • 20 views
    Sengketa Rumah Di Atas Tanah Desa Kuwu Terusan Tidak Mau Menanggapi

    Tim Fire RU VI Bersama HSSE Pantura Siap Adu Ketangkasan Pertamina Fire Rescue Challenge

    • By Adm1n
    • January 13, 2025
    • 12 views
    Tim Fire RU VI Bersama HSSE Pantura Siap Adu Ketangkasan Pertamina Fire Rescue Challenge

    Warga Lemahmekar Tagih Janji Lurah yang Belum Terealisasi

    • By Adm1n
    • January 11, 2025
    • 14 views
    Warga Lemahmekar Tagih Janji Lurah yang Belum Terealisasi