Indramayu//globalpena.com – Sesuai dengan surat edaran Sesjen Kemendikbudristek, tentang panduan MPLS dengan nomor 19012/ A.J4/ PK.01.01./ 2024 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS pada tahun ajaran 2024/ 2025 saat ini seluruh sekolah di Jawa Barat
Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS kali ini, Sekolah Menengah Atas Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Arahan Indramayu meminta wartawan atau jurnalis dari Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk dapat mengisi materi kejurnalistikan dan Pemahaman UU ITE kepada peserta didiknya.
“Kami bermaksud memperkenalkan dasar jurnalistik kepada peserta didik tahun ini agar lebih bijak dalam penggunaan media sosial dan menjelaskan tentang Aturan dalam penggunaan Media sosial sesuai dengan UU ITE yang benar”, kata Eros selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
Selain itu menurut Eros, Kepala Sekolah atau Kepsek berkeinginan agar Siswa tidak mengikuti Pergaulan yang dapat mengganggu Kegiatan Belajar di sekolah dan menjauhi hal-hal Negatif dalam penggunaan media sosial
MPLS sendiri telah diterapkan dari beberapa tahun silam. Dahulu kegiatan itu bernama Masa Orientasi Siswa atau akrab disebut MOS. Saat ini telah berganti nama dengan sebutan MPLS yang mengacu pada Permendikbud nomor 18 tahun 2016. Adapun waktu pelaksanaan MPLS di SMKN 1 Arahan Indramayu diselenggarakan pada tanggal 15 hingga 17 Juli 2024.
“Dari Pengenalan dalam penggunaan Media Sosial serta memberikan edukasi perihal aturan yang dilarang dalam bermedia sosial ini semoga para peserta bisa lebih bijak serta cerdas dalam menshering sebuah informasi atau berita “, ujar Aan Haryati Anggota PPWI yang mengisi kegiatan MPLS pada hari ini.
(AH)