Narkotika Jenis sabu seberat 1 Ons berhasil di amankan Polres Indramayu dari tangan seorang kurir.

Indramayu//globalpena.com – Polres indramayu merilis hasil penangkapan kurir Narkoba Narkotika jenis sabu. Tersangka di tangkap pada hari sabtu lalu (8/06/2024) sekitar pukul 15.00 wib.

Berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku sering menjalankan bisnis haramnya tersebut di wilayah kecamatan sukra.

Usai mendapat laporan tersebut , petugas langsung bergegas menuju lokasi yang disebutkan

Tersangka JN (30) dibekuk Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satnarkoba) Polres Indramayu.

Dari tangan tersaangka , polisi berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 103,12 gram atau 1 Ons lebih.

JN diciduk di tengah area persawahan Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari. Dari TKP, pelaku lantas digelandang ke Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari tangan kurir atau perantara sabu ini, selain barang bukti sabu sebanyak 103,12 gram kita juga amankan satu handphone yang ditengarai sering digunakan untuk transaksi,” terang Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya saat menggelar jumpa pers, Rabu (19/6/2024).

Tahu dirinya hendak ditangkap, JN berusaha kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran sampai ke tengah sawah. Polisi akhirnya berhasil menangkap JN yang sudah kelelahan.

“Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik warna bening disimpan dalam tas selempang dipakainya dengan berat bruto 103,12 gram,” sebut Kapolres Fahri.

Saat di interogasi, tersangka mengaku jika barang itu diperoleh dengan cara menerima titipan untuk kemudian diedarkan kembali kepada konsumennya.

“Tersangka mengedarkan atau menjualnya dengan sistem tempel, atau setelah barang diterima secara utuh, kemudian dipecah menjadi beberapa paket yang disimpan di suatu tempat dengan dibuatkan peta,” terangnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mendapatkan upah jasa sebesar Rp1,5 juta.

Dari keterangan tersangka pula barang haram tersebut diperoleh dari seseorang asal Jakarta yang disebutnya ‘Bos Wetan’ yang sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Karena perbuatanya, JN terancam Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) undang – undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. ( Maman )

  • Related Posts

    USUT TRANSFER DANA 2 MILYAR, KEJARI INDRAMAYU BAKAL UNDANG DIRUM, MANAGER KEUANGAN, DAN MANAGER BIDANG UMUM PERUMDAM TDA

    Indramayu//globalpenacom – Kejaksaan Negeri Indramayu mengirimkan surat permintaan keterangan yang ditujukan kepada Direktur Umum, Manager Keuangan dan Manager Bidang Umum Perumdam Tirta Dharma Ayu Indramayu. Pemanggilan kepada tiga orang di…

    PRESIDEN PRABOWO PIMPIN RAPAT KDKMP, BUPATI INDRAMAYU TIDAK HADIR

    Indramayu//global penampilan.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim tidak hadir dalam zoom meeting Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dipimpin langsung oleh presiden Prabowo Subianto. Zoom…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    USUT TRANSFER DANA 2 MILYAR, KEJARI INDRAMAYU BAKAL UNDANG DIRUM, MANAGER KEUANGAN, DAN MANAGER BIDANG UMUM PERUMDAM TDA

    • By Adm1n
    • November 29, 2025
    • 100 views
    USUT TRANSFER DANA 2 MILYAR, KEJARI INDRAMAYU BAKAL UNDANG DIRUM, MANAGER KEUANGAN, DAN MANAGER BIDANG UMUM PERUMDAM TDA

    KEJAKSAAN NEGERI INDRAMAYU PANGGIL DIRUT PDAM TERKAIT DANA TRANSFER 2 MILYAR

    • By Adm1n
    • November 29, 2025
    • 69 views
    KEJAKSAAN NEGERI INDRAMAYU PANGGIL DIRUT PDAM TERKAIT DANA TRANSFER 2 MILYAR

    PRESIDEN PRABOWO PIMPIN RAPAT KDKMP, BUPATI INDRAMAYU TIDAK HADIR

    • By Adm1n
    • November 25, 2025
    • 118 views
    PRESIDEN PRABOWO PIMPIN RAPAT KDKMP, BUPATI INDRAMAYU TIDAK HADIR

    Diduga Pemalsuan Akta Hibah di Desa Rancahan,Berujung Di Laporkan Penegak Hukum

    • By Adm1n
    • October 28, 2025
    • 286 views
    Diduga Pemalsuan Akta Hibah di Desa Rancahan,Berujung Di Laporkan Penegak Hukum

    Masyarakat Sambut Antusias atas Pembenahan Jalan Pecuk – Waledan

    • By Adm1n
    • September 12, 2025
    • 258 views
    Masyarakat Sambut Antusias atas Pembenahan Jalan Pecuk – Waledan

    Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG

    • By Adm1n
    • September 8, 2025
    • 154 views
    Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG