Indramayu//globalpena.com – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Indramayu memberikan pengetahuan dan penjelasan UU ITE serta pengertian Jurnalistik ke 277 peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 1 Lohbener, Selasa (16/07/2024).
Salah satu anggota DPC PPWI Indramayu saat memberikan materi ke 277 peserta Aan Haryati mengatakan pentingnya pemahaman serta cerdas terhadap penggunaan Media sosial
” Pentingnya Pemahaman dan Pengarahan yang tepat serta cerdas dalam menggunakan Media Sosial sesuai dengan aturan UU ITE “, jelas Aan
Dalam Pengarahan tersebut Sikap antusias dari Para Peserta MPLS sangat baik bahkan Para Peserta tidak senggang untuk melontarkan beberapa pertanyaan baik seputar Dunia Jurnalis ataupun dari Penggunaan Media Sosial yang Benar, adapun beberapa Pertanyaan dari Peserta yaitu Perbedaan antara Jurnalis dan wartawan,Hukuman bagi yang melanggar UU ITE dan Bagaimana Menggunakan Media Sosial serta tau batasan dalam penggunaannya salah satu Peserta yang bernama Ghea
” Saya Ghea , Saya masih bingung apa bedanya Jurnalis atau wartawan,dan kenapa setiap ada kejadian wartawan selalu tau ada kejadian “, ujar Peserta MPLS
Dari kegiatan pada hari ini, akhirnya Peserta MPLS mengetahui batasan serta bagaimana cara penggunaan Media sosial serta pemahaman tentang UU ITE agar kedepannya para siswa bisa lebih cerdas dan lebih bijak dalam penggunaan
(AH)