Pemkab Cirebon Persiapkan Verifikasi ODF oleh Tim Provinsi Jawa Barat

Cirebon//globalpena.com – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Sosialisasi Verifikasi Open Defecation Free (ODF) secara hybrid di Ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Jumat (21/2/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah persiapan sebelum verifikasi ODF oleh tim dari Provinsi Jawa Barat yang dijadwalkan berlangsung pada 24-26 Februari 2025.

Dalam sambutan Bupati Cirebon Imron, yang dibacakan oleh Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mochamad Syafrudin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses sanitasi sebagai bagian dari upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam persiapan verifikasi ODF ini,” katanya.

Ia menjelaskan, kesehatan adalah hak asasi setiap warga masyarakat, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa semua warga mendapatkan akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak.

Oleh karena itu, Pemkab Cirebon harus berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih.

Ia menambahkan, bahwa keberhasilan verifikasi ODF, merupakan bukti nyata dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Sanitasi yang baik adalah faktor penting dalam mendukung kualitas hidup. Praktik buang air besar sembarangan (BABS) tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menjadi sumber utama penyebaran penyakit, seperti diare, kolera, dan kecacingan,” ujarnya.

Dengan adanya verifikasi ini, kata dia, dipastikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon benar-benar terbebas dari kebiasaan tersebut.

“Saya mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha, untuk bersama-sama memastikan bahwa fasilitas sanitasi di setiap wilayah terus terjaga dan berfungsi dengan baik,” sambungnya.

“Mari kita tunjukkan kepedulian kita, dengan turut serta dalam pemenuhan kebutuhan sanitasi berupa jamban sehat bagi masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Kabupaten Cirebon, Edi Susanto, menjelaskan bahwa deklarasi ODF Kabupaten Cirebon telah dilakukan pada 27 Desember 2024 lalu.

Deklarasi ini merupakan pernyataan kepala daerah, bahwa masyarakat Kabupaten Cirebon telah terbebas dari perilaku BABS.

“Kini, kami bersiap untuk proses verifikasi oleh Tim Verifikator ODF Provinsi Jawa Barat,” ungkap dia.

Verifikasi ODF akan berlangsung dalam tiga tahap. Pada 24 Februari 2025, dilakukan verifikasi dokumen secara daring yang melibatkan kepala daerah, kepala perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, serta kepala desa/kelurahan.

Selanjutnya, pada 25 Februari 2025, tim akan turun ke lapangan untuk meninjau kondisi di 12 kecamatan dan desa/kelurahan yang dipilih berdasarkan beberapa kriteria.

Seperti, desa pertama dan terakhir yang mendeklarasikan ODF, desa rawan BABS, serta desa dengan akses jamban tertinggi dan terendah.

Terakhir, pada 26 Februari 2025, hasil verifikasi akan diplenokan dan dipresentasikan kepada pemerintah daerah.

Edi menyampaikan, berbagai persiapan telah dilakukan sebelum pelaksanaan verifikasi, termasuk koordinasi dengan 60 petugas kesehatan lingkungan puskesmas pada 18 Februari 2025 dan diskusi lintas sektor dengan Bagian Kesra, perangkat daerah terkait, serta BAZNAS pada 19 Februari 2025.

“Kami berharap dengan adanya verifikasi ini, Kabupaten Cirebon benar-benar bisa mendapatkan pengakuan sebagai daerah bebas BABS,” ungkapnya.

“Selain itu, status ODF ini juga menjadi pintu masuk untuk verifikasi Kabupaten/Kota Sehat tahun 2025,” pungkasnya.

(Diskominfo/Dede Mariam)

  • Related Posts

    Optimalkan Pelayanan, Perumdam Tirta Darma Ayu Berikan Kompensasi Tiga Kubik Bagi Pelanggan di Empat Kecamatan

    Indramayu//globalpena.com – Perumdam Tirta Darma Ayu menyampaikan permohonan maaf atas kurang maksimalnya layanan perusahaan kepada pelanggan. Sebagai kompensasi, pelanggan digratiskan 3 kubik air yang tidak akan masuk dalam penghitungan rekening.…

    Pengabdian 12 Tahun, Nasib Bidan Di RSUD Patrol Diputus Kerja Sepihak

    Indramayu//globalpena.com – Caslidah Anary Handayani, seorang bidan poliklinik berstatus Kontrak di RSUD Sentot Patrol Diputus kerja secara sepihak oleh managemen rumah sakit milik pemerintah kabupaten Indramayu tersebut. Pemutusan kerja secara…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Wabup Syaefudin Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA

    • By Adm1n
    • April 24, 2025
    • 13 views
    Wabup Syaefudin Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA

    Wabup Syaefudin Lakukan Percepatan Tanam di Lahan 11 Ribu Hektar

    • By Adm1n
    • April 23, 2025
    • 12 views
    Wabup Syaefudin Lakukan Percepatan Tanam di Lahan 11 Ribu Hektar

    DPUPR, Tuntut Keterbukaan Penggunaan APBD 2025 Untuk Pos Publik

    • By Adm1n
    • April 23, 2025
    • 16 views
    DPUPR, Tuntut Keterbukaan Penggunaan APBD 2025 Untuk Pos Publik

    Disduk P3A Kabupaten lndramayu Menggelar Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ( DRPPA ) Tahun 2025.

    • By Adm1n
    • April 23, 2025
    • 65 views
    Disduk P3A Kabupaten lndramayu Menggelar Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ( DRPPA ) Tahun 2025.