Polsek Dukupuntang Amankan Pencuri Kotak Amal Masjid Jami Almutakin Desa Cangkoak

Cirebon//globalpena.com – Polsek Dukupuntang mengamankan pencuri kotak amal Masjid Jami Almutakin, Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Pelaku berinisial YD (30) warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, barang bukti yang diamankan diantaranya Rp 179 ribu, Obeng, dan handphone. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/12/2024) sekira Pukul 01.30 Wib.

“Pelaku berjalan kaki dari rumahnya menuju masjid Jami Almutakin kemudian masuk ke dalam Masjid tersebut melalui lubang angin angin di atas pintu. Setelah itu pelaku mengambil uang di kotak amal masjid dengan cara membalikannya dan menggunakan obeng untuk mengambil uang tersebut,” ujarnya, Kamis (12/12/2024).

Ia mengatakan, saat itu terdapat saksi yang sedang menjaga warung datang ke masjid untuk buang air kecil. Saksi terkejut melihat aksi pelaku sehingga langsung memanggil marbot untuk membuka kunci pintu masjid tersebut kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti.

Para saksi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti di kantor Balai Desa Cangkoak kemudian melaporkannya ke Polsek Dukupuntang. Petugas yang menerima laporan tersebut langsung mendatangk lokasi selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Dukupuntang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah adanya kejadian tersebut Unit Reskim Polsek Dukupuntang meminta keterangan sejumlah pihak. Akhirnya, pihak DKM masjid jami Almutakin memutuskan tidak membuat LP dan sepakat perkaranya diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat pernyataan bersama. Pelaku juga mengembalikan uang yang telah diambilnya kepada pihak DKM,” katanya.

(Dede Mariam)

  • Related Posts

    Respon Cepat Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penganiayaan di Gebang

    CIREBON//Globalpena.com – Polresta Cirebon berhasil mengungkap Kasus pembacokan yang terjadi di Jalur Pantura Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Petugas berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Kapolresta Cirebon,…

    Polresta Cirebon Gerebek Rumah Penyimpanan Miras di Kecamatan Pabedilan

    Cirebon//globalpena.com – Jajaran Polresta Cirebon menggerebek rumah penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025) malam. Penggerebekan tersebut dilaksanakan dalam razia miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    USUT TRANSFER DANA 2 MILYAR, KEJARI INDRAMAYU BAKAL UNDANG DIRUM, MANAGER KEUANGAN, DAN MANAGER BIDANG UMUM PERUMDAM TDA

    • By Adm1n
    • November 29, 2025
    • 99 views
    USUT TRANSFER DANA 2 MILYAR, KEJARI INDRAMAYU BAKAL UNDANG DIRUM, MANAGER KEUANGAN, DAN MANAGER BIDANG UMUM PERUMDAM TDA

    KEJAKSAAN NEGERI INDRAMAYU PANGGIL DIRUT PDAM TERKAIT DANA TRANSFER 2 MILYAR

    • By Adm1n
    • November 29, 2025
    • 69 views
    KEJAKSAAN NEGERI INDRAMAYU PANGGIL DIRUT PDAM TERKAIT DANA TRANSFER 2 MILYAR

    PRESIDEN PRABOWO PIMPIN RAPAT KDKMP, BUPATI INDRAMAYU TIDAK HADIR

    • By Adm1n
    • November 25, 2025
    • 118 views
    PRESIDEN PRABOWO PIMPIN RAPAT KDKMP, BUPATI INDRAMAYU TIDAK HADIR

    Diduga Pemalsuan Akta Hibah di Desa Rancahan,Berujung Di Laporkan Penegak Hukum

    • By Adm1n
    • October 28, 2025
    • 286 views
    Diduga Pemalsuan Akta Hibah di Desa Rancahan,Berujung Di Laporkan Penegak Hukum

    Masyarakat Sambut Antusias atas Pembenahan Jalan Pecuk – Waledan

    • By Adm1n
    • September 12, 2025
    • 258 views
    Masyarakat Sambut Antusias atas Pembenahan Jalan Pecuk – Waledan

    Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG

    • By Adm1n
    • September 8, 2025
    • 154 views
    Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG