Bupati-Wabup Cirebon Canangkan 12 Program Prioritas di 100 Hari Kerja

CIREBON//Globalpena.com — Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melaksanakan rapat pimpinan (rapim) tentang program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cirebon.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman hadir dalam rapat yang digelar di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2025).

Agus mengatakan, sebanyak 12 program yang jadi prioritas selama 100 hari kerja. Belasan program prioritas itu dari mulai infrastruktur hingga kesehatan masyarakat.

“Atas izin Pak Bupati, saya melaksanakan rapim dengan para kepala perangkat daerah membahas tentang 100 hari kerja. Insyaallah optimis,” kata Agus usai rapim.

Dalam rapat tersebut, hadir juga para camat se-Kabupaten Cirebon untuk mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cirebon.

Program 100 hari kerja ini sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, Imron dan Agus Kurniawan Budiman.

“Ada 12 program prioritas. Ada yang berkaitan dengan Dinas Sosial (Dinsos), perizinan, Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait dengan BPJS, Dinas Pendidikan, dan lainnya,” lanjut Agus.

“Alhamdulillah, nanti ada sekolah unggulan, di antaranya jenjang SD dan SMP. Kemudian, terkait infrastruktur jalan, tadi dibahas dengan PUTR, dan dinas lainnya lengkap,” tuturnya.

Agus mengatakan, untuk realisasi 100 hari kerja di sektor infrastruktur akan disinkronkan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Mungkin dalam beberapa hari ke depan, kita rapat dengan TAPD terkait ini. Nanti akan membahas terkait dengan 100 hari kerja,” ucap Agus.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva’i menjelaskan, 12 program prioritas itu sangat realistis untuk direalisasikan pada program 100 hari kerja. Hal ini juga berdasarkan dengan kalkulasi kekuatan finansial Pemkab Cirebon.

“Memang ada infrastruktur, ada mekanisme keuangan berbeda. Tapi, minimal launching dilakukan di 100 hari kerja. Misalnya, sarana prasarana ruang kelas, baik renovasi ataupun ruang kelas baru,” ungkap Hilmy.

“Minimal (diluncurkan) di 100 hari kerja, penyelesaiannya tergantung mekanisme keuangan dan administratif,” pungkasnya. (DISKOMINFO)

(Dede Mariam)

  • Related Posts

    Optimalkan Pelayanan, Perumdam Tirta Darma Ayu Berikan Kompensasi Tiga Kubik Bagi Pelanggan di Empat Kecamatan

    Indramayu//globalpena.com – Perumdam Tirta Darma Ayu menyampaikan permohonan maaf atas kurang maksimalnya layanan perusahaan kepada pelanggan. Sebagai kompensasi, pelanggan digratiskan 3 kubik air yang tidak akan masuk dalam penghitungan rekening.…

    Pengabdian 12 Tahun, Nasib Bidan Di RSUD Patrol Diputus Kerja Sepihak

    Indramayu//globalpena.com – Caslidah Anary Handayani, seorang bidan poliklinik berstatus Kontrak di RSUD Sentot Patrol Diputus kerja secara sepihak oleh managemen rumah sakit milik pemerintah kabupaten Indramayu tersebut. Pemutusan kerja secara…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Bupati Lucky Hakim Bersama BPN Kembali Sertifikatkan Aset Pemerintah Daerah

    • By Adm1n
    • April 15, 2025
    • 3 views
    Bupati Lucky Hakim Bersama BPN Kembali Sertifikatkan Aset Pemerintah Daerah

    Optimalkan Pelayanan, Perumdam Tirta Darma Ayu Berikan Kompensasi Tiga Kubik Bagi Pelanggan di Empat Kecamatan

    • By Adm1n
    • April 14, 2025
    • 11 views
    Optimalkan Pelayanan, Perumdam Tirta Darma Ayu Berikan Kompensasi Tiga Kubik Bagi Pelanggan di Empat Kecamatan

    Bupati dan DPRD Kabupaten Indramayu Tandatangani Persetujuan Bersama Perubahan Propemperda 2025

    • By Adm1n
    • April 14, 2025
    • 10 views
    Bupati dan DPRD Kabupaten Indramayu Tandatangani Persetujuan Bersama Perubahan Propemperda 2025

    Bapemperda DPRD Indramayu Sampaikan Empat Raperda

    • By Adm1n
    • April 14, 2025
    • 7 views
    Bapemperda DPRD Indramayu Sampaikan Empat Raperda