Indramayu//globalpena.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Indramayu memberikan dukungan moral kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang saat ini tersandung kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dukungan tersebut disampaikan bertepatan dengan perayaan HUT PDI-P ke-52. Jumat (10/01/2025).
Sekretaris DPC PDI-P Indramayu, Sahali, menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum. Menurutnya, kasus tersebut telah berlalu lima tahun dan sudah memiliki keputusan hukum tetap (inkrah).
“Ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap PDI Perjuangan. Kasus ini sudah berlalu lima tahun dan sudah inkrah,” ujar Sahali dalam konferensi pers di Kantor DPC PDI-P Indramayu.
Sahali menambahkan, DPC PDI-P Indramayu masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait langkah yang akan diambil. Saat ini, DPC fokus memberikan dukungan moral kepada Hasto dan mendorong KPK untuk bertindak adil serta bebas dari politisasi.
“Kami mendukung penuh Sekjen Hasto. Kami juga mendesak KPK untuk bertindak adil sebagai aparat penegak hukum (APH). Kami menduga ada upaya kriminalisasi, sehingga kami berharap KPK bersih dari politisasi,” tegas Sahali.
Di momen HUT PDI-P ke-52, Sahali berharap bangsa Indonesia tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, dan keadilan. Ia juga berharap seluruh aparat penegak hukum, termasuk presiden yang baru, berkomitmen pada penegakan hukum yang adil.
“Harapan kami, bangsa Indonesia terus menjunjung nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, dan keadilan di negara hukum ini,” tambahnya.
Sementara itu, mantan Ketua DPC PDI-P Indramayu periode 2014-2019, Ruslandi, juga menyampaikan harapannya. Ia berharap cobaan yang dihadapi PDI-P, khususnya kasus Hasto, dapat mengungkap kebenaran dan bebas dari politisasi.
“Makna hukum di Indonesia seharusnya tidak didasarkan pada tendensi tertentu. Ketika proses hukum terjadi bersamaan dengan momen penting partai, hal itu sering dianggap sebagai upaya kriminalisasi,” ujarnya.
DPC PDI-P Indramayu menegaskan akan tetap konsisten membela aspirasi masyarakat, khususnya di Kabupaten Indramayu, sesuai dengan jati diri PDI-P sebagai partai “wong cilik”.
(Maman)