CIREBON//Globalpena.com – Rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon dijadwalkan berlangsung pada hari ini Rabu, 4 Desember 2024. Acara di selenggarakan di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC).
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menegaskan bahwa seluruh proses rekapitulasi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
” Hasil pleno ini akan menjadi dasar untuk penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih di Kabupaten Cirebpn.
Menurut Esya, Setelah rapat pleno KPU Kabupaten Cirebon selesai, beberapa langkah-langkah berikut akan diambil yaitu
Penyampaian Hasil Akhir.
Hasil rekapitulasi akan disampaikan secara resmi kepada semua peserta rapat pleno, termasuk PPK, Bawaslu, Liaison Officer (LO), Forkopimda, dan pihak lain.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon, Apendi SE, telah menyampaikan bahwa, hasil rekapitulasi akan dituangkan dalam formulir Model D tingkat kabupaten dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).
Publikasi hasil rekapitulasi akan dilakukan secara resmi, meskipun rapat pleno di perkirakan selesai pada pukul 22.00 WIB malam.
Untuk meningkatkan efektivitas pengajuan gugatan, pengumuman hasil rekapitulasi akan direncanakan pada pukul 00.01 WIB malam, ” tutur Apendi.
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah rampung rapat pleno tingkat kabupaten, KPU akan mengirim dokumen rekapitulasi, termasuk hasil untuk tingkat Bupati dan Gubernur, ke KPU Provinsi Jawa Barat bersama SK penetapan.
” Ya, proses rekapitulasi suara akan dilanjutkan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan berakhir sampai tingkat nasional untuk dicek kembali oleh Komisi Pemilihan Umum Nasional.
Hasil rekapitulasi logistik akan disimpan di Gudang logistik KPU Kabupaten Cirebon yang berada di Wadas, Kecamatan Weru, untuk keperluan dokumentasi dan referensi lanjutan.
Selain publikasi internal, hasil rekapitulasi juga akan dilaporkan kepada instansi nasional seperti Badan Permusyawaratan Rakyat Daerah (BPD) dan lembaga lain yang terkait agar informasi ini tersebar luas dan transparan.
Menurut Apendi, Langkah-langkah ini dirancang untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hasil dalam proses rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Cirebon.
Rapat pleno dipilih untuk dihelat di Konvensi Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) karena beberapa alasan praktis dan strategis,
Lokasi UMC relatif mudah dijangkau oleh semua pihak yang terkait, termasuk PPK, Bawaslu, Liaison Officer (LO), dan Forkopimda.
UMC memiliki fasilitas yang cukup lengkap untuk menyelenggarakan rapat besar seperti ini, ” kata Apendi.
” Ruang konferensinya dapat menampung banyak orang dan dilengkapi dengan teknologi presentasi yang modern, sehingga dapat memfasilitasi proses rekapitulasi suara yang kompleks.
” Lokasinya juga netral dan terpisah dari pusat pemerintahan lokal, sehingga dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses rekapitulasi.
” Hal ini memungkinkan semua pihak dapat hadir untuk memantau dan memverifikasi hasil rekapitulasi secara langsung.
Koordinasi dengan universitas dapat membantu dalam manajemen logistik dan teknis, seperti audiovisual, Wi-Fi, dan lain-lain, sehingga memastikan bahwa rapat berjalan lancar tanpa gangguan.
Dengan demikian, pilihan lokasi rapat pleno di UMC menjadi pertimbangan setelah melalui kajian secara seksama untuk memenuhi kebutuhan operasional, komunal, dan reputasi yang positif dalam menyelenggarakan proses demokratisasi, ” pungkas Apendi.
Sampai berita ini di tayangkan tahapan pleno sedang berjalan dan di prediksi akan berjalan lancar tanpa ada hal yang tidak di inginkan. (HS)
Desti/Dede Mariam