Indramayu//globalpena.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat menggelar Konferensi Pers bertempat di Kantor Bawaslu, Senin 25/11/2024 untuk memaparkan hasil pengawasan selama tahapan pencalonan, kampanye, dan persiapan logistik menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, S.Pi., didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat, dan Partisipasi Masyarakat Supriadi, S.H.I., serta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Ivan Sagito, S.Pd., menyampaikan temuan dan langkah strategis yang telah diambil.
Penanganan Pelanggaran dalam Tahapan Pencalonan dan Kampanye,
Ahmad Tabroni menjelaskan bahwa selama tahapan pencalonan, Bawaslu mencatat empat temuan pelanggaran dan dua laporan masyarakat. ” Untuk ASN atau PNS di teruskan ke instansi berwenang seperti Badan Kepegawaian Daerah , untuk tindak lanjut, semtaara untuk para Kuwu atau kepala desa ke Bupati untuk di proses ‘ jelasnya.
Selama masa kampanye, Bawaslu menerima 13 laporan dugaan pelanggaran.
Supriadi Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat mmenjelaskan, “Delapan laporan telah kami registrasi untuk ditindaklanjuti, sementara tiga lainnya dikembalikan karena tidak memenuhi syarat. Dua laporan terkait debat Pilbup di Bandung kami limpahkan ke Bawaslu Jawa Barat karena berada di luar wilayah hukum kami.”menurutnya
Sementara Pengawasan Logistik Pilkada
Ivan Sagito memaparkan pengawasan logistik Pilkada yang dilakukan sejak tahap produksi hingga distribusi. “Kami mengawasi proses pencetakan surat suara di Cikarang. Dalam penyortiran, kami menemukan kekurangan 16.661 lembar surat suara Pilgub dan kerusakan pada 150 lembar surat suara Pilbup. Kekurangan tersebut sudah dipenuhi, dan pengawasan distribusi ke kecamatan telah selesai,” ujarnya.
Ivan juga menambahkan bahwa terdapat kelebihan surat suara, yaitu 1.655 lembar untuk Pilgub dan 7.945 lembar untuk Pilbup. “Kami sudah menginstruksikan KPU untuk memusnahkan kelebihan tersebut pada 26 November, sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Komitmen untuk Pilkada yang Transparan dan Demokratis
Ahmad Tabroni menegaskan komitmen Bawaslu untuk memastikan Pilkada berjalan adil dan demokratis. “Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran dan berpartisipasi menjaga integritas Pilkada. Bawaslu akan terus bekerja profesional dalam menjalankan tugas pengawasan,” katanya.
Bawaslu Indramayu mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.( Maman )