Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Judi Online, 7 Tersangka Diamankan

Cirebon//globalpena.com – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan satu kasus judi online. Dari pengungkapan empat kasus tersebut sebanyak tujuh tersangka berhasil diamankan Satreskrim Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan tersebut. Di antaranya, satu buah handphone, lima buah paspor, satu lembar visa, dan tujuh lembar tiket pesawat.

“Tersangka kasus TPPO dijerat Pasal 4 UU. RI No. 21 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (SIP2MI) dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” katanya, Kamis (7/11/2024).

Ia mengatakan, tersangka kasus judi online dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tujuh tersangka yang berhasil diamankan.

Pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
( Tuti suandi )

  • Related Posts

    Respon Cepat Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penganiayaan di Gebang

    CIREBON//Globalpena.com – Polresta Cirebon berhasil mengungkap Kasus pembacokan yang terjadi di Jalur Pantura Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Petugas berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Kapolresta Cirebon,…

    Polresta Cirebon Gerebek Rumah Penyimpanan Miras di Kecamatan Pabedilan

    Cirebon//globalpena.com – Jajaran Polresta Cirebon menggerebek rumah penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025) malam. Penggerebekan tersebut dilaksanakan dalam razia miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Bupati Indramayu Dampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Tinjau Progres Pembangunan Kampung Nelayan Sejahtera

    • By Adm1n
    • April 16, 2025
    • 12 views
    Bupati Indramayu Dampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Tinjau Progres Pembangunan Kampung Nelayan Sejahtera

    Bertemu Perhimpunan Penyuluh Pertanian, Wabup Indramayu Bahas Penguatan Peran Penyuluh di Daerah Pertanian Strategis

    • By Adm1n
    • April 16, 2025
    • 16 views
    Bertemu Perhimpunan Penyuluh Pertanian, Wabup Indramayu Bahas Penguatan Peran Penyuluh di Daerah Pertanian Strategis

    Bupati Lucky Hakim Hadiri Pelantikan DPAC-FKDT se-Indramayu, Tegaskan Komitmen untuk Guru MDT

    • By Adm1n
    • April 16, 2025
    • 25 views
    Bupati Lucky Hakim Hadiri Pelantikan DPAC-FKDT se-Indramayu, Tegaskan Komitmen untuk Guru MDT

    Buka Muskab PMI Cabang Indramayu, Syaefudin: Perkuat PMI Demi Misi Kemanusiaan

    • By Adm1n
    • April 15, 2025
    • 13 views
    Buka Muskab PMI Cabang Indramayu, Syaefudin: Perkuat PMI Demi Misi Kemanusiaan