Indramayu//globalpena.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu dalam pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2024 , usai masing masing calon mengambil nomor urut .
Pengundian nomor urut ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang di gelar pada Senin 23/09/2024 bertempat di gedung PRGI ( Persatuan Guru Republik Indonesia ) Jln MT Haryono Sindang Indramayu.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Indramayu Masykuri serta membacakan tata tertib dan mekanisme pengambilan nomor urut untuk kontestasi Pilkada 2024
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykuri membacakan berita acara pleno yaitu menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2024 itu tertuang dalam keputusan bersama KPU Indramayu no 172 tahun 2024 . Yaitu menetapkan tiga Paslon diantaranya Paslon Luky Hakim dan Syaefudin, Nina Agustina dan Tobroni serta Bambang Hermanto dan Kasan Basari.
Dalam surat keputusannya Ketua KPU Indramayu Masykuri menyebut ke tiga pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati tersebut telah di nyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta Pilkada 2024.
” Pasangan calon diurutkan berdasarkan waktu kedatangan pada waktu pendaftaran” kata Ketua KPU Indramayu, Masykuri.
Saat prosesi pengambilan nomor urut tersebut, pasangan Bambang Hermanto – Kasan Basari mendapatkan nomor urut 01 ( satu ) , pasangan Lucky Hakim – Saefudin mendapatkan nomor urut 02, sedangkan pasangan Nina Agustina – Tobroni mendapatkan nomor urut 03. (Maman)