Indramayu//globalpena.com – Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) lakukan berbagai upaya sebagai cara menekan lonjakan kenakalan di Era sekarang, salah satunya Mencegah terjadinya perundungan / bullying yang terjadi di sekolah baik tingkat SD sampai SMA, karena perundingan merupakan perbuatan yg tidak menyenangkan , korban bullying akan merasa tertekan baik secara fisik maupun psikis
Kegiatan sosialisasi dilakukan ke seluruh sekolah yg ada di kabupaten Indramayu baik dari TK Paud,TK,SD/MI,SMP/ MTs,SMK dan SMK.
Salah satu contoh sekolah yang masuk dalam sosialisasi yaitu SMKN 1 Jatibarang, ada kegiatan Deklarasi Anti Bullying yg d lakukan oleh Pengurus OSIS dan perwakilan kelas SMKN 1 Jatibarang dimana sebelumnya pernah terjadi pembullyan terhadap salah satu siswa oleh teman sekelas (kelas XI) hal yang dilakukan salah satunya yaitu dialami salah satu siswa saat akan duduk kursi tersebut ditarik ke Belakang sehingga siswa yg akan duduk terjatuh bukan hanya merasa sakit tetapi korban juga merasa malu.
Oleh karena itu atas inisiatif Pengurus Osis dan Wakasek Kesiswaan dibuat Deklarasi anti Bullying , Sosialisasi disampaikan pada remaja karena masa Remaja merupakan masa audience yg selalu ingin mencoba dimana masa ini masa peralihan dr masa kanak kanak menuju dewasa muda sehingga tingkat keingintahuan lebih besar
” Dalam sosialisasi disampaikan apa itu pengertian Bullying,kebijakan.,jenis jenis bullying,siapa yg terlibat apa dampak dari pembullyan dan solusi nya. Harapan kedepan tidak terjadi pembullyan / perundungan agar siswa siswi dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan tahapan per tahapan,dapat bersosialisasi dengan baik,menciptakan lingkungan yang nyaman baik di sekolah maupun diluar sekolah,dan menciptakan sekolah ramah Anak Kabupaten Indramayu Yg Layak Anak Menuju Indramayu yg lebih Bermartabat”, ujar Cicih Sukarsih selaku Kabid PUP di DP3A
(AH)