Polres Indramayu Berkomitmen Memerangi Narkoba Dan Obat Terlarang

Indramayu//globalpena.com – Selama bulan Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil mengamankan 15 tersangka yang terlibat dalam peredaran obat keras tertentu (OKT).

Penangkapan tersebut dilakukan di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Para tersangka yang ditangkap berinisial AM (24), WS (24), K (20), W (39), AG (21), S (31), JAB (19), J (33), SH (25), TEY (19), SM (31), AP (27), M (33), MSB (21), dan A (23). Keseluruhannya merupakan pengedar obat keras tertentu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan bahwa selama Agustus 2024 Polres Indramayu berhasil mengamankan total 14.313 butir obat keras tertentu.

Barang bukti yang disita meliputi 3.760 butir Tramadol, 2.734 butir Hexymer, 4.810 butir Dextro, 1.594 butir Trihex, dan 1.415 butir Dobel Y.

Selain itu, petugas juga mengamankan 15 unit alat komunikasi, uang tunai sebesar Rp 4.825.000, serta dua unit kendaraan roda dua.

“Kami telah melakukan penangkapan di 10 kecamatan, yakni Krangkeng, Indramayu, Lelea, Terisi, Sliyeg, Balongan, Lohbener, Bongas, Juntinyuat, dan Cantigi. Modus yang digunakan para pelaku adalah mengedarkan atau menjual sediaan farmasi tanpa izin edar,” jelas AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata, Rabu (4/9/2024).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ancaman hukuman bagi pengedar obat keras tertentu ini adalah penjara antara 5 hingga 12 tahun serta denda antara Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar.

Kapolres Indramayu juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba maupun obat keras tertentu, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

“Kami berharap adanya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi di Kabupaten Indramayu yang kondusif dan bebas dari peredaran obat-obatan terlarang serta narkotika,” ujar Kapolres.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polres Indramayu menyediakan layanan pengaduan “Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu” yang dapat dihubungi melalui nomor 081999700110 atau call center 110.

“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara intensif agar wilayah hukum Polres Indramayu ini bersih dari peredaran narkoba,” tegas AKBP Ari Setyawan Wibowo.
( Tuty ,)

  • Related Posts

    Respon Cepat Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penganiayaan di Gebang

    CIREBON//Globalpena.com – Polresta Cirebon berhasil mengungkap Kasus pembacokan yang terjadi di Jalur Pantura Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Petugas berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Kapolresta Cirebon,…

    Polresta Cirebon Gerebek Rumah Penyimpanan Miras di Kecamatan Pabedilan

    Cirebon//globalpena.com – Jajaran Polresta Cirebon menggerebek rumah penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025) malam. Penggerebekan tersebut dilaksanakan dalam razia miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    USUT TRANSFER DANA 2 MILYAR, KEJARI INDRAMAYU BAKAL UNDANG DIRUM, MANAGER KEUANGAN, DAN MANAGER BIDANG UMUM PERUMDAM TDA

    • By Adm1n
    • November 29, 2025
    • 99 views
    USUT TRANSFER DANA 2 MILYAR, KEJARI INDRAMAYU BAKAL UNDANG DIRUM, MANAGER KEUANGAN, DAN MANAGER BIDANG UMUM PERUMDAM TDA

    KEJAKSAAN NEGERI INDRAMAYU PANGGIL DIRUT PDAM TERKAIT DANA TRANSFER 2 MILYAR

    • By Adm1n
    • November 29, 2025
    • 69 views
    KEJAKSAAN NEGERI INDRAMAYU PANGGIL DIRUT PDAM TERKAIT DANA TRANSFER 2 MILYAR

    PRESIDEN PRABOWO PIMPIN RAPAT KDKMP, BUPATI INDRAMAYU TIDAK HADIR

    • By Adm1n
    • November 25, 2025
    • 118 views
    PRESIDEN PRABOWO PIMPIN RAPAT KDKMP, BUPATI INDRAMAYU TIDAK HADIR

    Diduga Pemalsuan Akta Hibah di Desa Rancahan,Berujung Di Laporkan Penegak Hukum

    • By Adm1n
    • October 28, 2025
    • 286 views
    Diduga Pemalsuan Akta Hibah di Desa Rancahan,Berujung Di Laporkan Penegak Hukum

    Masyarakat Sambut Antusias atas Pembenahan Jalan Pecuk – Waledan

    • By Adm1n
    • September 12, 2025
    • 258 views
    Masyarakat Sambut Antusias atas Pembenahan Jalan Pecuk – Waledan

    Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG

    • By Adm1n
    • September 8, 2025
    • 154 views
    Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG