Cirebon//globalpena.com – Forum Masyarakat Ambulu Peduli sebut Sidang Mediasi, Rabu (28/08/2024) dengan Pihak Terlapor yaitu Kepala Desa Ambulu, Camat serta Inspektorat, yang digelar Pengadilan Negeri Sumber Cirebon, gagal alias tidak adanya kesepakatan.
Oleh Karena itu persateruan tersebut akan berlanjut ke sidang Pokok Perkara.
Namun pihak Forum mengaku kapan waktu sidang nya belum ada pemberitahuan dari pihak Pengadilan Negeri Cirebon.
Sirojudin selaku Ketua Forum menyampaikan fakta dari sidang mediasi, ” kami minta di tahun 2018 s.d th. 2023 di investigasi ulang. Secara keseluruhan dengan segera. Entah itu dilimpahkan ke APH,” tuturnya.
“Ternyata gugatan kami tidak dikabulkan. Kepala Desa juga keukeuh, Camat keukeuh, pihak pelapor juga kekeuh. Akhirnya diputus oleh Hakim mediasi, Sidang dilanjutkan ke Sidang Pokok Perkara.” Kata Sirojudin.
Sirojudin juga mengungkap terkait persoalan pelaksanaan anggaran yang digelar, harus ada kejelasan serta kesesuaian. Sebab menurutnya di Desa Ambulu terdapat beberapa program seperti program Dana Desa, Program Kotaku dan Program Bantuan Gubernur.
Sementara itu, Andre dari LBH ELIT selaku Kuasa Hukum dari Forum Masyarakat Ambulu Peduli, menyampaikan kepada media. ” Dari LBH ELIT berharap terhadap permasalahan ini kedepannya menjadi terang benderang. Suatu pelajaran bagi Kepala Desa, banyak unsur unsur yang sifatnya menjadi dugaan masyarakat, dan sifatnya tidak transfaran.”
Senada dengan Ketua Forum Masyarakat Ambulu Peduli, Sirojudin, Ketua LBH ELIT Andre menginginkan permasalah di Desa Ambulu tersebut dapat terusut tuntas dari anggaran tahun 2018 s.d 2023 untuk di investigasi beserta masyarakat langsung.
” Jadi minimalnya bentuk transfaransi itu jelas ada apa adanya. Dibandingkan dengan hanya cukup memasang baliho dan lain sebagainya. Semua itu bisa direkayasa namun fakta dilapangannya, justru banyak yang gak sesuai dengan anggaran,” pungkas Andre.
Desti/Dede Mariam