Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan dan Kesehatan Mendapat Perhatian Serius Pemkab dan Legislator Indramayu

Indramayu//globalpena.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban DPRD atas pendapat Bupati Indramayu terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Indramayu dan Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat (7/6/2024), Rapat Paripurna tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni.

Turut hadir Bupati Indramayu, Nina Agustina yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, serta para anggota dewan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Indramayu.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin menyampaikan, pada tanggal 6 Juni 2024 Bupati Indramayu telah menyampaikan pendapat terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Indramayu dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Dengan demikian, dikatakan Sirojudin sesuai dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, rapat paripurna digelar untuk mendengarkan tanggapan ataupun jawaban masing-masing fraksi terhadap pendapat Bupati Indramayu.
Adapun dalam kesempatan tersebut tanggapan atau jawaban fraksi baik itu dari Fraksi Golongan Karya, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat-Perindo, maupun Fraksi Merah Putih dihimpun menjadi satu kesatuan jawaban DPRD yang disampaikan unsur pimpinan DPRD yakni oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni.

Kemudian, untuk tambahan penjelasan yang lebih mendalam dan pembahasan yang lebih rinci akan dibahas dalam rapat Panitia Khusus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah yang akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Juli 2024 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2024.

(AH)

  • Related Posts

    Optimalkan Pelayanan, Perumdam Tirta Darma Ayu Berikan Kompensasi Tiga Kubik Bagi Pelanggan di Empat Kecamatan

    Indramayu//globalpena.com – Perumdam Tirta Darma Ayu menyampaikan permohonan maaf atas kurang maksimalnya layanan perusahaan kepada pelanggan. Sebagai kompensasi, pelanggan digratiskan 3 kubik air yang tidak akan masuk dalam penghitungan rekening.…

    Pengabdian 12 Tahun, Nasib Bidan Di RSUD Patrol Diputus Kerja Sepihak

    Indramayu//globalpena.com – Caslidah Anary Handayani, seorang bidan poliklinik berstatus Kontrak di RSUD Sentot Patrol Diputus kerja secara sepihak oleh managemen rumah sakit milik pemerintah kabupaten Indramayu tersebut. Pemutusan kerja secara…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Bupati Indramayu Dampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Tinjau Progres Pembangunan Kampung Nelayan Sejahtera

    • By Adm1n
    • April 16, 2025
    • 12 views
    Bupati Indramayu Dampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Tinjau Progres Pembangunan Kampung Nelayan Sejahtera

    Bertemu Perhimpunan Penyuluh Pertanian, Wabup Indramayu Bahas Penguatan Peran Penyuluh di Daerah Pertanian Strategis

    • By Adm1n
    • April 16, 2025
    • 16 views
    Bertemu Perhimpunan Penyuluh Pertanian, Wabup Indramayu Bahas Penguatan Peran Penyuluh di Daerah Pertanian Strategis

    Bupati Lucky Hakim Hadiri Pelantikan DPAC-FKDT se-Indramayu, Tegaskan Komitmen untuk Guru MDT

    • By Adm1n
    • April 16, 2025
    • 30 views
    Bupati Lucky Hakim Hadiri Pelantikan DPAC-FKDT se-Indramayu, Tegaskan Komitmen untuk Guru MDT

    Buka Muskab PMI Cabang Indramayu, Syaefudin: Perkuat PMI Demi Misi Kemanusiaan

    • By Adm1n
    • April 15, 2025
    • 13 views
    Buka Muskab PMI Cabang Indramayu, Syaefudin: Perkuat PMI Demi Misi Kemanusiaan